JAKARTA | Informasi TV – Setelah beberapa waktu lalu, Para ahli waris tanah Alm. Binsar Panggabean mengadakan aksi damai di depan gedung kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu(23/09/2026). Aksi damai tersebut digelar dengan tujuan untuk menindaklanjuti pertemuan ahli waris Alm. Binsar Panggabean yang di wakili oleh Herlambang Panggabean pada tanggal 2 Juli 2026 yang telah bertemu langsung/aundensi dengan Bapak Menteri Nuzron Wahid, Bapak Sekjen Dalu Agung Darmawan, dan Bapak Direktur Sengketa I Made Daging.
Namun aspirasi mereka belum didengar dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, keluarga almarhum kembali gelar aksi damai depan kantor Kementerian ATR/BPN pada hari Senin pagi pukul 10.00 WIB, (12/10/2026).
Herlambang kepada media mengatakan alasan utama dirinya bersama keluarga mengelar aksi tersebut;”Saya sudah berkali-kali datang kesini tetapi tidak pernah ada pelayanan yang baik, maka untuk itu saya hadir kesini dengan melakukan aksi damai dengan tujuan menagih semua janji dari bapak menteri ATR/BPN kepada saya agar membatalkan SHM dan SHGB PT. Musim Mas, ” kata Herlambang.
Herlambang mengatakan akan tetap berdiri adakan aksi agar Kementerian ATR/BPN bisa membatal surat yang dipalsukan yang diduga dilakukan oleh PT. Musim Mas. “Sudah 3 (tiga) tahun lewat kami menunggu janji dari Kementerian ATR/BPN, namun belum dilaksanakan, ” ujarnya.
“Dari kejaksaan Agung sudah dua (2) kali datang untuk memeriksa dari ATR/BPN dari tingkat Kanwil sampai kota tetapi mereka tidak bisa memperlihatkan surat-surat dari PT Musim Mas maka melihat hal tersebut itu, sudah di keluarkan rekomendasi bahwa PT Musim Mas telah mengunakan surat palsu, ” ungkapnya.
Bersama Masyarakat Korban Mafia Tanah Indonesia, Herlambang dan beberapa korban mafia tanah, salah satunya Treeswaty Lanny Susatya Korban Mafia Tanah dari Kalimantan Selatan menuntut janji dari Kementerian ATR/BPN menyelesaikan sengketa tanah yang mereka alami akibat mafia tanah.
“Kami ingin tuntutan kami di penuhi dan apabila kedapatan di dalam tubuh Kementerian ATR/BPN ada pihak yang membantu para mafia tanah, maka harus ditindak tegas. Sudah sekian lama kami berjuang dan menunggu, tapi belum dijawab dan direalisasikan, ” ujar Lanny dalam aksi damai didepan kantor Kementerian ATR/BPN tersebut.
Lanny juga menuntut Kementerian membatalkan semua surat-surat tanah yang dimiliki oleh terduga mafia tanah. “Kami minta dicabut semua nya surat sertifikat tanah yang dimiliki oleh para mafia tanah. Juga semua pihak yang memberikan keterangan palsu mendukung pihak para mafia tanah, agar juga dicabut keterangan nya, sehingga keputusan hukum nya bisa dibatalkan juga dan dikembalikan hak kepemilikan tanah kepada pemilik yang sah secara hukum, ” ujar Lanny.
Sampai berita ini dimuat, pihak Kementerian ATR/BPN belum memberikan statemen resmi mengenai permasalahan sengketa tanah tersebut. (RK).
