Jakarta | Informasi TV   – Aksi damai terjadi di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 9 April 2025 pukul 10.00 – 16.30 WIB . Adapun aksi dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Keluarga besar Herlambang Panggabean bersama Treeswaty Lanny Susatya akrab di panggil Bunda (Korban Mafia Tanah Kabupaten Banjar,Kalimantan Selatan).
.
Adapun aksi yang di tuntut adalah meminta Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo menindak tegas secara hukum oknum mafia tanah yang melibatkan oknum ATR BPN,Oknum aparat dan yang telah merampas hak tanah dari keluarga besar Herlambang Panggabean, PT. Musim Mas.
.
Dalam tuntutan mereka di spanduk  yang mereka bawa menerangkan bahwa pihak-pihak yang telah bertanggung jawab tersebut telah merampas hak mereka yang tidak bisa berbayar dan sudah menerpa SP3 fiktif yang diduga dilakukan direkayasa.
.
Para Unjuk rasa juga menuntut bahwa mereka sudah mengajukan Laporan Polisi dengan nomor : 898/IX/2013/SPKT, tertanggal 09 September 2013 yang ditujukan ke Polda Sumatera Utara sudah 12 tahun tidak mendapatkan kepastian hukum.
.
Dalam aksi damai ini Meminta agar Kapolri menindak PT.Musim Mas yang telah mengunakan tanah SHM 19  HA agar segera dilakukan  pengukuran kembali.
.
Para peserta aksi ini merupakan keluarga dari korban datang meminta keadilan. Bahkan ada salah satu diantara mereka orang tua yang sudah langsia dan kesehatan nya kurang baik dengan menggunakan kursi roda dan tabung oksigen.
.
Terlihat beberapa perwakilan aksi ,kemudian melakukan negosiasi pertemuan ke pihak Mabes POLRI untuk dapat menyampaikan aspirasi mereka bisa didengar, terutama oleh Kapolri.
.
Alasan Herlambang jelaskan mengadakan aksi damai bersama keluarga besarnya ;”Kami kesini untuk mempertanyakan terkait SP3 kami karena kami sudah di SP3 oleh Polda Sumatra Utara tetapi pada kenyataan kami tidak pernah menerima SP3 tersebut sampai hari ini”, ujar Herlambang
.
Jelas kami tidak dapat menerima perlakukan tersebut, maka minta dari Mabes Polri untuk memeriksa oknum dari penyidik tersebut, ucap Herlambang
.
“Karena dari Irjen ATR/BPR sudah menyatakan tidaknya tumpang tindih dalam surat tanah saya jadi sangat jelas dari kecamatan dan kelurahannya saja berbeda, dari hal ini saja kita bisa melihat ada permainan yang di buat”, ķatanya
.
Permasalahan ini bisa selesai jika dilakukan pengukuran tetapi masalah sampai detik ini tidak ada pengukuran karena didalam pengukuran jika itu memang tanah mereka silakan ambil tetapi jika itu tanah kami maka kembalikan tanah kami, tegas Herlambang
.
Disisi lain, Bunda Lanny mengatakan;”kami berdua (keluarga Herlambang) sama-sama punya surat Irjen tetapi dalam kasus saya ada kesalahan oknum”,ujarnya
.
“Jika sudah ada kesalahan oknum harusnya surat ukur mereka yang dibatalkan tetapi yang saya dengar informasinya adalah sertifikat surat tanah milik saya yang dibatalkan”, ungkap Bunda Lanny
.
Sudah bertahun-tahun sampai hari ini surat laporan saya belum jalan tetapi surat laporan lawan saya tiba-tiba bisa jalan dengan melaporan saya bahkan mengitimidasi orang yang jaga ditanah saya, kata Bunda Lanny
.
Saya meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,  pemerintah saat ini dan Kapolri untuk hukum harus berlaku, hukum harus ditegakan keadilan dan perlindungan kepada kami masyarakat kecil
.
“Jangan seperti baju yang saya pakai sudah combang-camping ibarat hukum di Indonesia yang sudah carut-marut, baju ini hanya simbol hukum kita yang sudah ada ini bagaimana? JANGAN TAJAM KE BAWAH TAPI TUMPUL KE ATAS”, tegas Lanny
 .
Kami meminta kepada Irjen ATR/BPR yang baru agar kami berbisa bertemu dengan bapak untuk meminta kasus kami berdua bisa diselesaikan dan tanah kami untuk bisa diukur ulang, tutur Lanny

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *