Jakarta | Informasi TV – Treeswaty Lanny Susatya akrab di panggil Bunda Lanny merupakan Korban Mafia Tanah Kabupaten Banjar,Kalimantan Selatan melakukan aksi damai di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan,Rabu(9/04)
.
“Saya ingin bisa bertemu dengan Irjen ATR/BPR yang baru dan meminta ATR BPN segera turun melaksanakan ukur ulang juga memberikan sanksi hukum kepada oknum yang bersalah”, ujar Lanny
.
“Bagi oknum yang telah menyalah gunakan wewenang harus dilaporkan pidana dan sesuai hasil investigasi dari tim Irjen pada Maret 2023 surat ukur SHM 1232 dibatalkan,mohon dilaksanakan kanwil dan kantah bukan merampas SHM kami 2525 kab. Banjar yang sah dan tercatat di ATR BPN kab. Banjar yg peralihan nama ketiga secara AJB harus dilindungi hukum bukan dirampas,” kata Lanny
.
“Saya menduga oknum ATR BPN kab. Banjar telah memalsukan dokumen otentik km 16800 di rubah Jadi km 16700 dan merampas hak SHM 2525 yang terletak km 16696”, ungkap Lanny
.
Ini sepertinya ada permainan oknum ATR BPN dan mungkin Ada putusan dari Hakim sesat dan zolim yang harusnya dibongkar Irjen sesuai surat laporan kami seharus ditindak lanjuti bukan dibiarkan, kata Lanny
.
“Kenapa ada oknum ATR BPN dari kementerian meminta hak kami yg sah dibagi dua dan juga malah dari pihak lain nya meminta dibagi 3 mohon tindakan tegas dari Irjen kementerian ATR BPN serta atensi bapak menteri ATR BPN yang baru:, tegas Lanny
.
Kami korban mafia tanah bisa bertemu dan kami siap adu data kepemilikan baik di stasiun TV atau di mana pun , ucap Lanny
.
“Sudah berbagai hal kami lakukan selama bertahun-tahun hanya karena ulah perbuatan dan penyimpangan oknum juru ukur ATR BPN kab.Banjar hak kami SHM 2525 dihilangkan dari peta nasional namun anehnya korban lainnya atas surat ukur tgl 1 Juli 2013 tidak digugat dan aman”, kata Lanny
.
SHM milik kami mau dihilangkan mohon tindakan kapolri untuk pidanakan para pelaku diduga memalsukan data dan memakai saksi yg bukan pemilik batas dan mereka udah mencabutnya, tutur Lanny

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *