Jakarta | Informasi TV – Pada dini hari tanggal 13 Juni 2025, Republik Islam Iran menjadi sasaran serangan illegal oleh rezim Zionis.
Melihat kejadian tersebut Duta Besar Republik Islam Iran, H.E. Dr. Mohammad Boroujerdi mengjelaskan kejadian yang sebenarnya terkait serangan tersebut.
“Dalam aksi agresif ini, rezim Zionis menyerang kompleks perumahan, gedung-gedung pemerintah, infrastruktur pertahanan, transportasi, dan fasilitas nuklir di berbagai kota di Iran. Serangan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan luas, tetapi juga menewaskan sejumlah komandan tinggi angkatan bersenjata, ilmuwan, profesor universitas, serta wanita dan anak-anak”, ujar Boroujerdi pada saat konfrensi press di kawasan Menteng, Jakarta,Selasa(17/06).
“Selanjutnya, rezim ini memperluas serangannya dengan menargetkan infrastruktur ekonomi dan publik seperti kilang minyak dan pusat distribusi produk minyak”, ujar Boroujerdi menambahkan
Serangan ini terjadi dalam situasi di mana Republik Islam Iran sedang berada dalam proses negosiasi nuklir dan telah memilih jalur diplomasi dan dialog. Dalam kondisi saat ini, kelanjutan negosiasi nuklir tidak lagi memiliki pembenaran rasional, dan pihak yang bertanggung jawab atas penghentian negosiasi ini adalah rezim yang memaksakan perang agresif kepada Iran, Kata Boroujerdi
Setelah serangan agresif rezim Zionis terhadap wilayah kami, Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip hak membela diri, mengambil serangkaian langkah termasuk serangan balasan dengan rudal ke markas militer rezim tersebut dan menargetkan fasilitas ekonominya. Iran bertekad untuk mempertahankan diri dari agresi, dan dengan melihat serangan terhadap nyawa dan harta benda rakyat tak berdosa di seluruh negeri, opini publik juga menuntut perlawanan terhadap agresor.
Rezim Zionis membenarkan serangan militernya dengan dalih “pertahanan preemptif” dan klaim untuk mencegah ancaman yang akan segera terjadi, ucap Boroujerdi
Namun, konsep seperti ini tidak diterima dalam kerangka hukum internasional dan Piagam PBB, serta merupakan pelanggaran jelas terhadap prinsip larangan penggunaan kekerasan dalam Pasal 2 (4) Piagam PBB.Republik Islam Iran, berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, memiliki hak untuk membela diri, jelas Boroujerdi
Serangan bersenjata dan ilegal oleh rezim Zionis terhadap Republik Islam Iran bukan hanya serangan terhadap Iran, tetapi juga serangan terhadap seluruh sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, jelas Boroujerdi
Oleh karena itu, Dewan Keamanan PBB wajib turun tangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan agresi ini, tegas Boroujerdi
Agresi rezim Zionis terhadap wilayah Iran harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari pelanggaran hukum dan norma selama beberapa dekade oleh rezim pendudukan ini di wilayah Palestina, Gaza, dan Lebanon.
Tindakan-tindakan ini mencerminkan pelanggaran berulang terhadap hukum dan norma internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia. Agresi terhadap rakyat dan kedaulatan wilayah Iran bukanlah tindakan agresif pertama oleh rezim ini, dan juga bukan yang terakhir.
Seluruh umat Muslim harus waspada bahwa rezim Zionis, dengan memecah belah umat Islam, berupaya mewujudkan ambisi ekspansionisnya melalui penghancuran negara-negara tetangga dan genosida terhadap umat Muslim, kata Boroujerdi
Dampak buruk politik dan ekonomi dari aksi-aksi ambisius ini akan dirasakan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Memindahkan medan pertempuran ke wilayah Teluk Persia adalah kesalahan strategis besar yang mungkin dilakukan dengan sengaja, dengan tujuan memperluas perang melampaui wilayah Iran.
Teluk Persia adalah wilayah yang sangat sensitif dan kompleks, dan setiap perubahan militer di sana dapat melibatkan seluruh wilayah, bahkan dunia. Rezim Zionis telahmemulai aksi ini sejak kemarin, dan kami berharap komunitas internasional segera bertindak untuk menghentikan kejahatan dan agresi ini.
Atas nama Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta Boroujerdi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang terhormat, kedutaan-kedutaan asing, organisasi-organisasi Islam, tokoh-tokoh politik, budaya, Islam, dan akademisi Indonesia yang telah mengutuk aksi agresif ini dengan mengirimkan karangan bunga dan pesan duka
Kami meminta media Indonesia untuk mendukung perdamaian dan penegakan hukum, serta mengakhiri kejahatan selama beberapa dekade oleh rezim Zionis terhadap umat Muslim dan wilayah tersebut, serta mencerminkan simpati masyarakat Muslim terhadap rakyat Iran.
Dukungan dari elit politik, budaya, dan akademik, serta media negara- negara Muslim, dalam situasi ini dapat mencegah perluasan agresi rezim Zionis di wilayah tersebut dan kezaliman terhadap negara-negara Muslim, tutur Boroujerdi. (RK)