Jakarta | Informasi TV – Para Pemegang Polis wanaartha Life hadir ke kantor OJK memenuhi Undangan Ojk terhadap jawaban atas surat Aliansi Korban wanaartha Nomor : 1088/WVA/XII/2026 bulan Juli, Senin(24/08)
Ketua Aliansi Korban WanaArtha, Johanes Buntoro yang mewakili para pegang polis mengungkapkan rasa berterima kasihnya atas Respon dari OJK
Kami berterima kasih atas respon OJK terkait surat kami Walaupun dalma pertemuan tersebut OJK belum bisa Menjawab terkait pertanyaan pertanyaan kami karena departemen yang terkait tidak ikut menghadiri rapat tersebut, ujar Johanes lewat WA Call dengan redaksi
Kami berharap di pertemuan yang di janjikan ojk bisa menjawab apa yang kami tanyakan terkait beberapa informasi yang kami butuhkan dengan mengahadirkan departemen yang terkait. Kami juga mengajak Ojk bisa ikut aktif dalam penangkapan Pemilik PT Wanaartha Life yang Menjadi Buronan red notice Bersama Polri, Kejagung PPATK dan Kementerian terkait. Kami PP siap membantu menbangun jembatan supaya bisa lebih mempermudah dalam berkomunikasi maupun memberikan informasi yang di butuhkan antar APH dan lembaga terkait. “ungkap Johanes
Disamping itu ada 6 Nasabah lain yang juga Hadir ke pertemuan OJK yang di pimpin oleh Bpk Parulian sipahutar, bpk fredi Handoyo, ibu anita manulang dkk. Dan pertanyaan pertanyaannnya Sudha di jawab oleh pihak perlindungan Konsumen dan pengawasan OJK. Salah satunya mempertanyakan terkait Tindakan OJK yang konkrit terhadap PT Wanaartha yang merupakan tanggung jawab Pihak OJK dalam melindungi Nasabah.
Pertemuan juga di hadiri Tim Likuidasi Bpk Harvady dan Ibu shelly mereka juga menyampaikan Upaya mereka dalam proses pengembalian dana konsumen sudah maksimal dari sisi Tim Likuidasi.
Kesimpulan pertemuan hari ini adalah kewajiban Pihak OJK membantu secara maksimal dengan Power nya sebagai Lembaga yang di berikan kewenangan penuh oleh negara untuk menyelesaikan pengembalian Premi Pemegang Polis dengan maksimal dan bisa segera mungkin, jangan tunggu nasabah pada KO dulu baru masalah ini bisa selesai.
