Jakarta | Informasi TV – Didasari keprihatinan karena masih banyak terjadi kekerasan anak disekolah yang terjadi terhadap guru (pendidik) yang terjadi di sekolah dan memandang pentingnya agar semua sekolah kristen menerapkan perlindungan anak dan guru secara menyeluruh.
.
Untuk itu Ketua Bidang V (kebijakan Pendidikan) PH-MPK sekaligus Guru Besar Hukum Agraria dan pertanahan UKI Prof.Dr.Aarce Tehupeiory S.H.MH menjelaskan bagaimana “Peran MPK dalam mengimplementasikan perlindungan anak dan perlindungan guru di sekolah Kristen” dalam webinar yang diadakan oleh Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Jumat(12/09)
.
“Secara hukum positif jika kita bicara untuk perlindungan anak, penanggulan kekerasan terhadap anak dan perlindungan terhadap guru di sekolah sudah ada Undang-undang nya”, ujar Prof Aarce.
.
Inilah beberapa tantangan disekolah Kristen menurut hasil penelitian yang lakukan oleh Prof Aarce , seperti :
1. Kurangnya sistim perlindungan yang terstruktur
2. Minimnya pelatihan tentang Child Prorection dan Teacher Protection
3. Potensi konflik bisa timbul :
– Guru melakukan kekerasan/pelanggaran hak anak
– Anak atau orang tua mengancam memfitnah guru tanpa bukti
– Yayasan memberlakukan aturan intern yang berentangan dengan Undang-Undang Nasional
4 . Budaya tutup mulut terhadap kasus kekerasan /verbal/ Psikologis
5. Ketidakseimbangan antara Otoritas guru dan hak murid
.
“Melihat tantangan tersebut maka kita harus membuat hubungan yang timbal balik seperti harus adanya tanggung jawab sekolah dengan membuat peraturan yang seimbang untuk melindungi hak guru dan hak anak”, kata Prof Aarce
“Dan disetiap sekolah juga penting sekali untuk adanya kode etik guru dan siswa, adanya prosedur penanganan pelanggaran/konflik dan pendampingan hukum jika terjadi sengketa( dari LBA atau Organisasi Guru)”, ungkap Prof Aarce
.
MPK mempunyai 8 peranan penting untuk mengatasi permasalahan ini, yakni ;
1. Pembuat Kebijakan Pendidikan Kristen Perlindungan Anak dan Guru disesuaikan dengan kebutuhan, dsb.
2. Koordinator antar Yayasan/Sekolah Kristen
3. Fasilitator Pelatihan dan Advokasi
4. Pemantau implementasi perlindungan Anak dan Guru
5. Pemberi arah Teologis dan Etis dalam Pendidikan
6. Mengedukasi (Guru, Staff, tentang kebijakan perlindungan Anak dan Guru)
7. Menetapkan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, responsif
8. Menindaklanjuti setiap laporan, (dengan proses yang adil dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku).
.
Prof Aarce menegaskan bahwa isu perlindungan anak dan guru adalah isu yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan di sekolah Kristen karena alasan mendasar dari perspektif iman Kristen, tanggung jawab moral, hukum dan pendidikan
.
Perlindungan Anak dan Guru bukan sekedar kewajiban hukum semata saja namun ini panggilan Iman Sekolah Kristen ini merupakan Kasih dan Keselamatan bagi semua pihak didalamnya sebagai wujud nyata dari Injil yang hidup, ucap Prof Aarce
.
Oleh karena itu MPK memiliki peran sentral dan strategis dalam menjamin sekolah Kristen menjadi tempat yang aman dan penuh kasih.
.
Diakhri penyampaian materi Prof Aarce mengajak semua peserta yang ikut dalam webinar untuk ;“WUJUDKAN SEKOLAH KRISTEN YANG MELINDUNGI MENDIDIK DAN MEMULIAKAN TUHAN”

.
Disisi lain, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan pentingnya keterlibatan empat pilar dalam pendidikan yakni ; Sekolah, masyarakat, keluarga dan media.
.
“Bagi kami sekolah Kristen atau maupun swasta merupakan mitra untuk dunia pendidikan untuk masa depan anak bangsa”, Kata Prof Abdul . (Rk)
.
Sesuai dengan pesan atau arahan bapak Presiden Prabowo bahwanya pendidikan adalah kunci utama dalam penentu masa depan anak maka kita harus terus membuat Indonesia nyaman dan aman, tutur Prof Abdul. (RK)