Jakarta | Informasi TV – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak.
RUU tersebut memuat tiga hal pokok, yakni ; kewenangan mengelola wilayah, sistem pemerintahan, dan anggaran. Dan dalamnya juga tercantum tujuh sektor yang menjadi pokok pengelolaan di daerah berciri kepulauan. Tujuh sektor itu adalah kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antar-pulau, dan ketenagakerjaan.
Menangapi RUU tersebut Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengatakan alasan mengapa harus segera mengsahkan RUU tersebut ; ” Permasalahan yang terjadi daerah kepulauan adalah masalah mobilisasi dari mulai jarak dan pelabuhan karena tantangan di laut itu ada gelombang, badai dan masih banyak lagi, kemudian kekayaan alamnya bukan hanya yang berasal dari laut saja tetapi darat saja banyak seperti aneka tambang dan sejenis yang harus kita jaga dan kembangkan” , ujar Sahani yang ditemui seusai acara Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan Jakarta, Kamis,(03/11/2022)
Dan selama ini untuk kita Bupati didaerah tidak punya kewenangan untuk mengurus dan menata atau mengaturnya karena semua sudah diatur oleh pusat tetapi pada kenyataan apa yang sudah di atur oleh pusat dengan kami yang didaerah ini tidak sama karena karekteristik darat dan lautan itu berbeda, ungkap Sahani.
Bahkan aturan yang dibuat pemerintah pusat terkadang menjadi penghalang untuk membangun dari kekayaan alam tersebut, maka untuk itu kami menuntut kewenangan bupati melalui RUU kepulauan tersebut untuk segera disahkan dan hal itulah yang kami sampaikan dalam acara WGD ini, kata Sahani.
Jika kita lihat di kepulauan itu biaya angggaran untuk pembangunan infrastrukturnya berbeda jadi saya meminta jangan disamakan misalnya harga semen di kota Jakarta itu Rp 70.000 sedangkan kami di daerah kepulauan bisa Rp 200.000 karena semua harga itu ditentukan oleh jarak dan biaya dari tranportasi tersebut, ucap Sahani
Kami berharap pemerintah pusat dari segi wewenang bisa di serahkan kepada kami yang didaerah,kemudian dari segi anggaran nya itu kami yang berada di tinggal diwilayah kepulauan harus kali lebih besar dari pada yang tinggal berada di daratan, tutur Sahani.(RK)