JAKARTA | Informasi TV – Minuman beralkohol yang biasa dikenal di daerah Sulawesi Utara, Cap Tikus, sudah menjadi legenda bagi para pecinta minum berakohol.
PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk, salah satu perusahaan produsen minuman beralkohol Cap Tikus yang sudah melegenda, mengadakan Media Gathering pada hari Jum’at (27/01/2023), pukul 18.30 wib, bertempat di kantor PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk, di jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Acara berlangsung santai sambil berkaraoke bersama dengan manajemen dan para jurnalis. Juga memperkenalkan minum baru Alco Juice dengan merk “Daebak Spark” yang berlisensi dari Korea.
Minum yang termasuk kategori A (dibawah 5 persen kebawah) untuk minuman beralkohol, Daebak Spark memiliki 2 (dua) varian rasa, ice Lemon Tea dan Blood Orange.
Dari pihak manajemen yang hadir, Presiden Komisaris PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk, Nicho Lieke, Presiden Direktur Audi Lieke, Sales Manager Region Timur Bangkit Andi, Direktur Keuangan Teguh dan beberapa jajaran manajemen lainnya.
Presiden Komisaris PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk, Nicho Lieke mengatakan,”Kita ingin memperkenalkan produk kita, Daebak Spark. Dengan kandungan alkohol tergolong rendah 4,6 persen, tersedia 2 rasa, Ice Lemon Tea dan Blood Orange. Dengan rasa buah yang dan sedikit alkohol, tentunya menjadi nikmat tersendiri bagi peminum minuman jenis Alco-Juice, ” ujarnya.
Sedangkan produk unggulannya, Cap Tikus termasuk golongan C (kandungan alkohol diatas 20 pers) dengan kandungan alkohol 45 persen. Produk Cap Tikus sudah banyak diminati, bahkan para pencinta minuman beralkohol mancanegara. Untuk konsumen dan market nya, masih diminati oleh daerah Indonesia bagian Tengah dan Timur.
“Untuk produk Cap Tikus original, dengan isi 320 ml dirange harga 85 ribu sampai 120 ribu. Sedangkan Cap Tikus coffee dengan isi 320 ml dibanderol dengan harga 85 ribu sampai 120 ribu. Untuk produk Daebak Spark baru trial di Bali dengan isi 330 ml,” ujar Sales Manager Region Timur Bangkit Andi.
Bangkit Andi juga mengatakan bahwa pembelian melalui online bisa, asalkan menunjukkan identitas diri yang sudah diatas usia 21 tahun, sehingga aman untuk para peminum sesuai regulasi dari Pemerintah.
Dalam acara Media Gathering ini juga menampilkan ketrampilan seorang peramu minuman atau bartender, yang meramu berbagai macam minuman dengan Cap Tikus. Bartender juga mengajak beberapa jurnalis untuk meramu minuman.