Jakarta | Informasi TV – Dalam rangka memperingati tiga moment penting yakni Peringatan Hari Ibu ke 97 Tahun, Peringatan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) dan momentum yang penuh keprihatinan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan sekitarnya bahkan ditempat-tempat lain di bumi Indonesia mengalami bencana Ekologis.
Untuk itu Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Pusat Kajian Hukum Agaria dan SDA, mengadakam Webinar dengan tema “Memperkuat Ketahanan Perempuan Menghadapi Bencana Ekologi dan Ancaman Digital,” Selasa (23/12/2025).
Webinar ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi sebagai Keynote speaker, Sonya Hellen S sebagai moderator dan sebagai narasumber antara lain Pakar Hukum Agraria Prof.Dr. Aarce Tehupeory, S.H., M.H., Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana M.Apituley, M.Th., Pakar Gender dan Adat, Dr. Kunti Tridewiyanti.

Prof.Dr Aarce Tehupeory, S.H., M.H.
“Banjir Bandang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan daerah-daerah lainnya di Indonesia umumnya dipicu oleh; alih fungsi lahan (perkebunan skala besar, tambang, pembakaran hutan), lemahnya penegakan hukum agraria dan pengabaian hak masyarakat adat dan perempuan atas tanah,” ujar Prof. Aarce.
“Dalam kondisi ini perempuan sering berada pada posisi terdampak,namun sekaligus menjadi aktor kunci pemulihan,” kata Prof. Aarce.
Ada tiga unsur utama dalam perspektif hukum agraria yakni Perempuan,Tanah dan Bencana Ekologi.
Pada saat pasca bencana terjadi perempuan pun tidak luput dari ancaman digital, seperti :
– Penyebaran hoaks bantuan dan data korban.
– Eksploitasi data pribadi perempuan dan anak.
– Kekerasan berbasis gender online (KBGO), penipuan bantuan, doxing.
“Jadi ancaman digital tidak bisa dipisahkan dari keadilan agraria sebab tanah bukan sekedar aset ekonomi saja, melainkan ruang hidup, indentitas dan sumber ketahanan perempuan,” ungkapnya.
Prof. Aarce menegaskan dari Pusat Kajian Hukum dan Sumber daya Alam (PK HASA) yang saya pimpin bahwa hukum agraria harus ditafsirkan dan dijalankan secara berkeadilan gender, ekologis dan adaptif terhadap tantangan digital.
“Pada akhirnya, saya berpendapat dari prepektif filsafat hukum bahwa adil bukan mengerti keadilan tetapi karena terbiasa bertindak adil didalam mengatasi dan memperkuat pertahanan perempuan dalam menghadapi bencana ekologi dan ancaman digital”, tuturnya

Sylvana M.Apituley, M.Th.
“Konteks khusus anak-anak dalam perubahan iklim, bencana Ekologis dan di era digital, terlihat pada konflik SDA, perampasan lahan dan deforestasi atau alih fungsi hutan berdampak mencerabut hak anak atas lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Sylvana.
Adanya urbanisasi lawan hak anak atas pangan lokal dan ruang bermain alami.
“Kita bisa ketahui jika ada mau bencana biasanya di tandai dengan adanya cuaca ekstrem dan perubahan musim yang tidak bisa dipastikan,” ungkap Slyvana.
“Melihat adanya berbagai bencana maka rekomendasi KPAI dengan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) secara optimal dan efektif dalam program- program K/L yang terkait mitigasi: perubahan iklim, risiko bencana, rawan pangan, gizi buruk dan stunting, serta mutigasi dampak digitalisasi di kalangan orang dewasa pada umumnya, maupun program khusus PPPA: dan berfokus pada layanan pemenuhan hak-hak korban yang holistik dan berketanjutan,” kata Slyvana.
“Kemudian masyarakat memainkan peran strategisnya melakukan PUG dan PUHA dalam konteks perubahan iklim hingga kehidupan digital, berkolaborasi multipihak mengadvokasi kebijakan untuk mengakhiri ketimpangan dan ketidakadilan bagi wilayah -wilayah tertinggal: memfasilitasi dan mendampingi anak-anak memainkan perannya /agensinya dalam mitigasi dampak perubahan iklim dan kehidupan digital,” tutur Slyvana.

Dr. Kunti Tridewiyanti
“Terkait dengan bencana ada gempa bumi, tsunami, banjir bandang dan lain-lain yang terjadi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh dan daerah-daerah lainnya di Indonesia semuanya biasanya dikaitkan dengan cuaca ekstrem yang luar biasa,” ujar Kunti.
“Jadi jika melihat bencana alam yang terjadi di Indonesia dari Sabang sampai Marauke, itu biasanya menimbulkan kerusakan-kerusakan yang luar biasa,” ujar Kunti.
Dari data yang ada, bisa memperlihatkan Indonesia begitu rentang dengan bencana ekologi dan dari hal tersebut menurut riset saya segala yang terjadi tidak lepas dari bencana sosial.
“Dalam bencana alam itu mungkin juga terjadi konflik, contohnya seperti pada saat bantuan datang ada sekelompok orang yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan tidak tujuan tidak baik,” tutur Kunti.
